JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Holtikultura Kementan yang berlokasi di bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
“Benar (penggeledahan di Ditjen Holtikultura),” ujar Ai Fikri selaku Kabag Pemberitaan KPK, Jumat (27/10/2023).
Kendati demikian, Ali belum membeberkan secara spesifik ruangan yang dituju saat penggeledahan itu. Termasuk apa saja yang diamankan dalam penggeledahan itu.
Diberitakan sebelumnya, dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan sekaligus menahan tiga tersangka. Mereka adalah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL); Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS); dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta (MH).
Dalam perkara tersebut, KPK menyatakan SYL menikmati uang Rp13,9 miliar. Uang tersebut merupakan hasil dari pungutan atau setoran pejabat eselon I dan II yang dikumpulkan melalui KS dan MH.
The post Usut Kasus Dugaan Korupsi di Kementan, KPK Geledah Kantor Ditjen Holtikultura first appeared on Majalah Hukum.
Eksplorasi konten lain dari Bernard Simamora
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.