Beranda Nasional Bangunan Rehab Room Kelas SMPN 1 Pasekan Diduga Tak Sesuai RAB, Ini...

Bangunan Rehab Room Kelas SMPN 1 Pasekan Diduga Tak Sesuai RAB, Ini Penjelasan LSM GPRI

5

INDRAMAYU (Pelitaindo.news) – Bemby, Penggiat kontrol sosial Lembaga Swadaya Masyarakat GPRI menyoroti terkait bangunan rehabilitasi Room kelas SMP Negeri 1 Pasekan Kabupaten Indramayu Jawa Barat, Rabu (30/08/2023).

Berdasarkan hasil pantauan tim (pelitaIndo.news) di lapangan dengan data yang merupakan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk Rehab Room Kelas sekolah diduga, tidak sesuai juknis saat pelaksanaan pada sejumlah itemnya.

“Ada beberapa kejanggalan diantaranya, jarak pada pemasangan baja ringan untuk pemasangan rangka plafon serta, pembesian pada pembuatan kolom beton,” kata dia.

“Untuk besi saya lihat antara buy data RAB dan fisik disaat pelaksanaan kok diduga ada perbedaan, berikut juga untuk spesifikasi baja ringan,” tegas dia.

Lebih lanjut, Bemby mempertanyakan soal formula betonisasi. Sebab, belum lama ini dilakukan pembetonan, sejumlah kolom telah terkelupas.

“Formula Beton untuk kolom perlu dilakukan pengujian kembali, karena diduga jauh dari formula K175 apa yang dijelaskan pada RAB,” tegasnya.

Sementara awakmedia, saat melakukan upaya pencarian informasi langsung di lokasi pekerjaan tidak terlihat tanda-tanda keberadaan papan informasi serta kegiatan pelaksanaan rehabilitasi di SMPN 1 Pasekan.

Diketahui bahwa ada sekitar 3 Room Kelas yang dilakukan perehaban. Adapun titik lokasi dua berada halaman depan sebelah kiri serta satu titik lainnya berada halaman belakang sekolah. Namun dari penelusuran informasi lebih lanjut melalui situs lpse.indramayukab.go.id, rehab Room kelas SMPN 1 Pasekan melalui sistem tender dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu diduga dikerjakan oleh CV. Zahira Mustika. Adapun untuk biaya pelaksanaan melalui penawaran sebesar Rp.652.767. 432, 71. (Sanaji)

The post Bangunan Rehab Room Kelas SMPN 1 Pasekan Diduga Tak Sesuai RAB, Ini Penjelasan LSM GPRI first appeared on pelitaindonews.


Eksplorasi konten lain dari Bernard Simamora

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.