Beranda Ekonomi BBM Naik Setelah 23 Mei 2008

BBM Naik Setelah 23 Mei 2008

195

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) maksimal 30 persen dipastikan akan diumumkan setelah tanggal 23 Mei setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yakin persiapan pelaksanaan bantuan langsung tunai (BLT) benar-benar matang. Laporan akhir persiapan pelaksanaan pemberian BLT akan disampaikan ke Presiden pada 23 Mei 2008 setelah seluruh kartu BLT selesai dicetak pada 22 Mei 2008.

“BBM akan dinaikkan setalah Presiden puas dengan persiapan pemberian BLT,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Aburizal Bakrie, usai sidang kabinet paripurna selama sembilan jam di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (14/5) malam.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Rumah Tangga Sasaran. Rumah tangga sasaran terdiri dari keluarga sangat miskin, miskin, dan hampir miskin yang jumlahnya disamakan dengan data tahun 2005, yaitu 19,1 juta keluarga.  Inpres ditujukan ke sembilan menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kepala Polri, BPKP, BPS, Gubernur, Bupati, dan Walikota. BLT untuk rumah tangga sasaran akan berakhir pada 31 Desember 2008.

Mengenai angka 19,1 juta rumah tangga sasaran yang dipakai, Aburizal mengemukakan, data itu dua kali lebih besar dari jumlah rakyat miskin sesuai data BPS 2007 yaitu 36,7 juta orang. Jika satu rumah tangga berisi empat orang, jumlah yang akan terlindungi program BLT adalah 76,4 juta orang. “Yang akan diberi (BLT) lebih dari dua kali lipat orang miskin,” ujar Aburizal.

Aburizal mengemukakan, BLT merupakan satu dari sejumlah program perlindungan sosial dalam tiga kluster yang dibuat pemerintah setelah kenaikan BBM. Pemberian BBM dalam kluster pertama diibaratkan Aburizal sebagai “memberi ikan”. Kluster kedua “diajari mancing” dan kluster ketiga “diajari punya pancing dan perahu”.

Menteri Keuangan mengemukakan, dana BLT yang dianggarkan selama tujuh bulan sebesar 14,1 triliun untuk 19,1 juta rumah tangga dengan besaran Rp 100.000 per bulan. Sementara untuk program Raskin yang akan mencakup tambahan jumlah 12 juta buruh, PNS Golongan I/II, pegawai honorer, tamtama TNI dan Polri dianggarkan Rp 4,2 triliun.

“Kepercayaan belum pulih walau sejumlah langkah telah dan akan dilakukan pemerintah. Kenaikan harga BBM di bawah 30 persen akan mengembalikan semua skenario APBN 2008,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Mengenai penyaluran BLT, pemerintah belajar dari kelemahan pelaksanaan BLT 2005 seperti sosialisasi, pemberian kartu BLT, dan proses pengambilan uangnya. “Sepanjang mendapat kartu BLT, uang dijamin ada. Tidak perlu berbondong-bondong ke kantor pos pada hari H,” ujar Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah.

Proses penyaluran BLT akan dimulai dengan permintaan Depsos ke Depkeu. Depkau akan mentransfer ke BRI. BRI akan mentransfer ke PT Pos. PT pos akan menyalurkannya ke masyarakay yang mendapat kartu BLT. “Dalam kartu akan ada kode sangat miskin, miskin, dan hampir miskin. Data pemerintah valid,” ujarnya.

Sumber : Kompas.com