JAKARTA – Eep Saefulloh Fatah selaku Pengamat Politik sekaligus Pendiri PolMark Research Centre, meminta Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Capres Nomor Urut 1, Anies Baswedan apabila menang di Pilpres 2024 membuat undang-undang (UU) yang mengatur lembaga kepresidenan.

Hal tersebut perlu dilakukan agar mampu mengembalikan demokrasi ke jalan yang benar. Hal tersebut dikatakannya dalam acara Ngobrolin People Power 14 Februari 2024 Bersama Masyarakat Jurdil di TPS (Tempat Perlawanan Serentak) yang diselenggarakan Santri Spartan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (26/1/2024). Dia mengaku prihatin atas sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sudah kelewatan cawe-cawe di Pilpres 2024.

“Jujur saja kita ngomong nama lah, kalau ternyata Ganjar ditakdirkan jadi presiden, atau Anies ditakdirkan jadi presiden, kita harus peringatkan mereka berdua itu. Mereka enggak boleh berkhianat lagi seperti ini. 10 tahun, apalagi 5 tahun,” ujar Eep.

“Apa misalnya, bikin undang-undang lembaga kepresidenan yang membatasi kekuasaan presiden di masa krusial di ujung pemerintahannya. Harus itu, wajib, bukan sunah muakkad itu, wajib, wajib hukumnya kita punya itu,” sambungnya.

Dia mengatakan pemilu lima tahunan sekali adalah titik kebangkitan demokrasi di Indonesia. Maka dari itu penting lembaga tersebut dibuat agar demokrasi di Indonesia berjalan baik.

“Menurut saya itu sangat penting, kita harus bikin komitmen sama mereka, justru 5 tahun itu harus titik balik demokrasi indonesia,” ujarnya.

Dia melihat cawe-cawe Presiden Jokowi untuk memenangkan salah satu peserta pilpres sudah keterlaluan. Karena tidak adanya aturan itu di Pilpres 2024, dia menganggap Jokowi ingin menang namun tidak lewat jalur demokrasi.

“Beberapa hal umum yang pertama saya menyaksikan Pak Jokowi ingin menang tetapi tidak ingin menggunakan cara demokrasi. Ini kesimpulan yang pertama. Saya bisa salah, tetapi sejauh ini itulah kesimpulan yang tepat yang bisa saya rumuskan,” pungkasnya.

The post Bila Menang di Pilpres 2024, Pendiri PolMark RC Minta Anies dan Ganjar Bentuk UU Lembaga Kepresidenan first appeared on Majalah Hukum.