JAKARTA – Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, bertemu dengan perwakilan organisasi disabilitas di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (14/12/2023) malam. Mahfud menjanjikan keberpihakan kepada disabilitas.
Dalam pertemuan tersebut, pegiat Difabel Perempuan dari Komunitas Lingkar sosial Indonesia, yang berpusat di Malang Raya dan Jawa Timur, curhat menyampaikan aspirasinya kepada Mahfud. Diantaranya soal minimnya akses di ruang publik dan persoalan lapangan kerja.
“Disabilitas itu punya kemampuan Prof, jadi harus diberi kesempatan berkontribusi, dan bekerja,” ujar Fira Fitri Fitria, yang hadir menyampaikan. Fira merupakan pegiat yang kerap blusukan memperjuangkan Difabel.
“Saya menerima salah satu kelompok rentan di tengah masyarakat kita, yaitu kelompok disabilitas yang menurut keluhan yang saya catat memang perhatian pemerintah perlu ditingkatkan,” ujar Mahfud.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu menegaskan perlindungan kepada kelompok disabilitas merupakan amanat konstitusi. Bahkan, dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 disebutkan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk diperhatikan oleh negara.
“Semua orang menjadi tanggung jawab negara untuk menjamin hak-haknya,” ujar Mahfud.
Mahfud memastikan Pemerintah telah punya kebijakan memperhatikan kelompok disabilitas. Seperti peraturan yang mengharuskan lembaga Pemerintah mempekerjakan kelompok disabilitas sesuai dengan kuota yang ditetapkan.
“Ke depan akan kita awasi dan efektifkan,” ujar Mahfud.
Mahfud bersama Calon Presiden (capres) Ganjar Pranowo berjanji bakal memberi perhatian lebih untuk kelompok disabilitas jika terpilih dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Yaitu akses pekerjaan, kesehatan, pendidikan dan pelayanan sosial yang lebih adil, akan terus dipastikan bagi kelompok disabilitas.
“Inilah salah satu program di Ganjar-Mahfud membantu kelompok rentan agar tidak dirugikan secara struktural dalam kebijakan negara,” ujar Mahfud.
The post Cawapres Mahfud MD Berjanji Akan Memihak Kelompok Disabilitas first appeared on Majalah Hukum.
Eksplorasi konten lain dari Bernard Simamora
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.