Beranda Ekonomi Dalam Perekonomian, Kepentingan Nasional Jadi Prioritas

Dalam Perekonomian, Kepentingan Nasional Jadi Prioritas

217

Pemerintah dipandang perlu lebih mengupayakan terjaganya kepentingan nasional dalam perekonomian. Lemahnya daya saing produk nasional di pasar domestik mengindikasikan tak terlindunginya kepentingan nasional itu. Terkait dengan itu, pemanfaatan instrumen pengamanan pasar dan kebijakan peningkatan daya saing dinilai belum optimal.
Pandangan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perdagangan dan Distribusi Ketut Suardhana Linggih dan Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Benny Soetrisno, Minggu (21/9) di Jakarta.
Ketut mengatakan, penguasaan pangsa pasar domestik oleh produk impor tekstil, garmen, sepatu, dan elektronika, serta penguasaan modal asing di sektor ritel, bisnis jasa konsultasi keuangan, teknik dan pendidikan, bukan sekadar menunjukkan lemahnya daya saing produk nasional. Perlindungan pasar domestik, baik dengan penerapan standardisasi maupun instrumen pengamanan perdagangan, pun masih lemah.
”Perlu strategi dan keberpihakan yang tidak ragu-ragu dalam membela kepentingan nasional pada era perdagangan bebas sekarang ini. Semua negara, apalagi negara-negara maju, melakukan itu. Yang dibutuhkan hanyalah trik atau strategi yang tepat agar tidak menyalahi koridor perjanjian-perjanjian internasional,” ujar Ketut.
Ia mencontohkan, negara-negara maju kerap menerapkan proteksi terhadap pasar domestik dengan memanfaatkan isu lingkungan atau eco-labelling, transparansi, hingga prinsip pembelaan hak asasi manusia.
”Semua bergantung pada besarnya kemauan dan niat pemerintah bersama pelaku usaha untuk menegakkan kedaulatan pasar kita,” ujar Benny Soetrisno.
Pengamanan perdagangan
Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) mengatur adanya instrumen proteksi berupa penerapan anti-dumping, anti-subsidi, dan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard). ”Proteksi secara tidak langsung juga bisa diberikan melalui beragam upaya penguatan industri dan jasa nasional,” ujar Ketut.
Data API menunjukkan, dari total konsumsi tekstil dan produk tekstil sebesar 1,22 juta ton, penguasaan produk lokal di pasar domestik merosot dari 42,9 persen pada 2006 menjadi hanya 22 persen pada 2007. Pada saat yang sama, volume impor melonjak 70 persen dari 506.000 ton pada 2006 menjadi 862.000 ton pada 2007.
Pada 2007, API meminta pemerintah menerapkan safeguard terhadap produk tekstil China karena pukulan terberat atas merosotnya penguasaan pasar domestik dialami oleh industri tekstil lembaran dan garmen berskala kecil dan menengah yang sepenuhnya berorientasi ke pasar dalam negeri.
Pengajuan safeguard didasarkan pada data impor produk garmen dengan nomor HS (harmonized system) 61 dan 62 yang meningkat 65 persen pada periode 2005-2006.
”Waktu itu tinggal menghitung berapa kerugiannya. Persyaratan lain sudah siap. Karena tidak ada support data dari pemerintah, khusus untuk menghitung kerugian itu, ya susah. Setiap negara yang mengajukan anti-dumping, anti-subsidi, dan safeguard selalu ada data kepabeanan, kami kesulitan mendapat itu,” ujar Sekretaris Eksekutif API Ernovian G Ismy. (DAY)
Sumber : kompas