Beranda Ekonomi Data Lama BLT Bisa Picu Keributan

Data Lama BLT Bisa Picu Keributan

235

Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah,  mengkhawatirkan terjadinya kericuhan pada saat pencairan dana bantuan langsung tunai (BLT). Sebab, data penerima bantuan yang digunakan adalah data tahun 2005 yang sudah tidak valid dengan kondisi sekarang.

“Kami mengalami kebingungan, karena pemerintah pusat melalui surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memerintahkan penggunaan data penerima BLT tahun 2005 sebagai acuan penerima program BLT,”  kata Kepala Bagian Sosial pada Sekretariat Daerah Pemkab Klaten Rantiman, di Klaten Rabu (14/5).

Surat edaran Mendagri tersebut diterima lewat faksimili pada hari Senin lalu. Isisnya memerintahkan penggunaan data BLT tahun 2005 sebagai acuan penerima program itu. “Begitu mendapat edaran itu, kami bersama BPS langsung menggelar rapat koordinasi,” katanya. Akan tetapi, pihaknya tidak bisa berbuat banyak, mengingat masalah BLT itu sudah merupakan instruksi nasional yang harus dijalankan.

Menurut dia, data penerima BLT tahun 2005 yang merupakan data keluarga miskin (Gakin) di Pemda Klaten telah berubah. Pemda juga telah melakukan pendataan Gakin baru sebagai penerima jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) dan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda).

Ia berharap ada solusi bagi penggunaan data baru Gakin yang telah mereka verifikasi dan validasi sehingga selain data 2005 yang dipakai sisanya bisa diambail dari Jamkesmas dan Jamkesda.

Bupati Klaten Sunarna menyarankan agar selain BLT diadakan pula alternatif lain dari konsekuensi kenaikan harga BBM.

sumber: kompas