Beranda Hukum Dugaan Praktik “Pungli” Terjadi di SMPN 4 Sindang Indramayu

Dugaan Praktik “Pungli” Terjadi di SMPN 4 Sindang Indramayu

44

INDRAMAYU (Pelitaindo.news) – Lagi-lagi masih kerap terjadi dugaan praktik Pungutan Liar (Pungli), kali ini terjadi di lingkup SMPN 4 Sindang beralamat di Jl. Murah Nara Sindang Kabupaten Indramayu Jawa Barat. Dugaan Pungli dengan modus atas namakan Ketua komite sekolah dengan adakan penggalangan dana untuk perpisahan bagi kelas lX kepada wali murid atau siswa sebesar Rp 600.000, tanpa adanya kwitansi.

Hal itu dituturkan beberapa wali murid kelas IX, mereka yang tidak mau disebut identitasnya kepada wartawan, Senin (20/03/2023).

“Benar anak saya dipungutan dana untuk perpisahan mas, sebesar 600.000,” tuturnya.

Selain itu, Sudarwati, MSi Kepala SMPN 4 Sindang, didampingi Yulianto, dirinya mengatakan saat dijumpai wartawan.

“Jadi gini sebetulnya seluruh agenda kegiatan di sekolah itu tidak bisa diadakan serampangan, jadi tetap kami bekerja dengan ketua komite, jadi segala sesuatunya tetap putusan ketua komite,” katanya, Selasa (21/03/2023).

Di tempat yang sama, Sukmahadi selaku Ketua Komite mengatakan, bahwa kegiatan perpisahan sekolah itu sudah dilakukan rapat dan setujui oleh perwakilan orangtua. Kata dia, sebelumnya bukan hanya perpisahan saja dibahas melainkan adanya kegiatan Pramuka, kemah, lalu Study tour.

”Jadi, ini sudah dilakukan persetujuan saat rapat bersama perwakilan orang tua siswa dan ketika ada yang tidak mampu maka subsidi silang yang artinya, ketika engga mampu engga usah bayar,” jelasnya.

Sukmahadi menambahkan, pihak komite tidak tahu- menahu terkait adanya pemotongan Bantuan PIP.

“Adapun misal adanya masalah lain- lain terkait pemotongan saya tidak tahu-menahu,” tegasnya.

Sementara, Sudarwati mengakui bagi siswa yang belum membayar atau melunasi kegiatan perpisahan disarankan menggunakan dana Bantuan Program Indonesia Pintar.

“Uang PIP diberikan pemerintah untuk menunjang kegiatan belajar siswa. Sehingga, anak-anak yang belum melunasi kegiatan perpisahan, ketika mendapatkan PIP kita sarankan. Uang kita berikan semua secara tegas. Dan, kegiatan perpisahan itu bagian dari kegiatan belajar-mengajar,” ungkap Sudarwati.

Secara terang-terangan, kepsek menuturkan, penggalangan dana yang dilakukan untuk kegiatan tersebut sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu.

“Kita sudah berkoordinasi dengan dinas dan saat rapat, Ibu Kabid memperbolehkan kegiatan perpisahan dilakukan didalam sekolah,” tegasnya.

Hasil wawancara dengan pihak SMPN 4 Sindang diketahui bahwa terdapat 304 siswa kelas lX yang dimintai penggalangan dana guna kegiatan perpisahan. Kemudian pihak sekolah melalui komite menentukan jumlah sebesar Rp 600.000 yang harus dibayar oleh orang tua siswa. Lalu, hasil dari penggalangan dana untuk kegiatan perpisahan disimpan oleh pihak sekolah. (Sanaji)

The post Dugaan Praktik “Pungli” Terjadi di SMPN 4 Sindang Indramayu first appeared on pelitaindonews.