Ratusan jemaah Hizbut Tahrir Indonesia Kediri, Minggu (18/5) pagi menggelar unjuk rasa memprotes kebijakan pemerintah pusat yang berencana menaikkan harga bahan bakar minyak.
Aksi yang tidak hanya diikuti jemaah laki-laki melainkan juga para ibu-ibu dan anak-anak itu berlangsung di alun-alun Kota Kediri tepatnya di sisi Jalan Panglima Sudirman. Puluhan personel polisi dari Polresta Kediri disiagakan untuk mengamankan aksi dan menjaga kelancaran arus lalu lintas.
Selain melakukan orasi mengutuk kebijakan pemerintah dan mengajak masyarakat agar mengkritisi kebijakan menaikkan harga BBM, ratusan aktivis juga membawa poster dan spanduk bertuliskan antara lain “BBM Naik Rakyat Melarat“.
Mereka juga sempat mewarnai aksinya dengan melakukan masyiroh atau jalan kaki sejauh lima kilometer mengelilingi beberapa ruas jalan di Kota Kediri antara lain Panglima Sudirman, Pattimura, Sam Ratulangi, dan Brigjend Katamso kemudian kembali ke alun-alun.
Unjuk rasa yang berlangsung selama lebih dari dua jam itu diakhiri dengan pembacaan pernyataan resmi dari Hizbut Tahrir Indonesia tentang penolakan kenaikan harga BBM 2008.
Juru bicara HTI Kediri Fatih Catur saat ditemui di lapangan mengatakan pihaknya sangat menyesalkan kebijakan pemerintah yang dinilai tidak membela rakyat akan tetapi justru menambah kesengsaraan rakyat.
Padahal apabila pemerintah mau jujur, sebenarnya penderitaan rakyat terus bertambah setiap tahunnya. Penduduk miskin tidak makin berkurang akan tetapi terus meningkat. Bahan kebutuhan pokok naik dan lapangan pekerjaan semakin susah.
Di sisi lain dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) plus sekalipun tidak akan mencukupi kebutuhan apalagi mengganti penderitaan rakyat akibat kenaikan harga BBM. “Apalah artinya uang Rp 100.000 jika mereka harus kehilangan pekerjaan akibat pabrik tempatnya bekerja kolaps,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa hubungan antara pemerintah dan rakyat dalam masalah BBM bukanlah hubungan antara penjual dan pembeli seperti yang terjad i selama ini. Akan tetapi adalah hubungan antara yang mengurusi rakyat dengan rakyat yang berhak menikmati kekayaan harga kekayaan mereka (BBM) dengan harga murah.