Beranda Pidana Umum LPSK Siap Berikan Perlindungan Bagi Korban Pelecehan Seksual Kontes Kecantikan

LPSK Siap Berikan Perlindungan Bagi Korban Pelecehan Seksual Kontes Kecantikan

4

JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan bagi para korban pelecehan seksual di kontes kecantikan Miss Universe Indonesia.

Maneger Nasution selaku Wakil Ketua LPSK mengatakan, pada Kamis, 10 Agustus 2023 LPSK telah menerima kedatangan Melisa Anggraini selaku kuasa hukum dari keempat korban.

“Dalam pertemuan tersebut, kuasa hukum berkonsultasi tentang bentuk perlindungan yang dapat diakses oleh para korban,” ujar Maneger dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/8/2023).

Maneger mengatakan, LPSK mempunyai beberapa program perlindungan yang dapat diakses oleh para korban.

Program tersebut antara lain perlindungan hukum jika mendapat laporan balik dari pihak penyelenggara maupun pihak lainnya dan fasilitasi restitusi dalam penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Bila ada ancaman atau intimidasi dapat juga diberikan perlindungan fisik,” ujarnya.

Meski demikian Maneger mengatakan sampai saat ini, LPSK belum menerima permohonan secara formil dari para korban.

“Namun LPSK siap memproses dan memberikan perlindungan jika para korban mengajukan permohonan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Sebelumnya, Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual pada kontes kecantikan tahunan di Jakarta Utara mengungkapkan, kliennya N mengalami pelecehan di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat.

“Di ballroom, bisa kebayangkan ya, ada CCTV hanya dibuat sekat dari banner dan gantungan baju,” ujarnya saat mendatangi Polda Metro Jaya di Jakarta, Senin (7/8/2023), untuk melaporkan kasus tersebut.

Dia mengatakan, mereka yang dari dalam bisa melihat. “Kita bisa bayangkan bagaimana teman-teman kontestan, mereka tertekan dalam situasi seperti itu,” ujarnya.

Melissa menjelaskan, para peserta kontes kecantikan tersebut difoto-foto tanpa busana saat melakukan pengecekan badan (body checking).

Mellisa Anggraini menyebutkan sejumlah korban telah bertemu dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati pada Rabu (9/8/2023).

The post LPSK Siap Berikan Perlindungan Bagi Korban Pelecehan Seksual Kontes Kecantikan first appeared on Majalah Hukum.