Beranda Politik Menimbang Calon Gubernur Sumatera Utara

Menimbang Calon Gubernur Sumatera Utara

207
mahalnya-ongkos-pilkadaOleh: Joko Riskiyono.
Pemilihan Gubernur Sumetera Utara periode 20013-2018 seperti menemukan momentum yang tepat. Kenapa demikan? Belajar dari pengalaman memilih gubernur secara langsung sebelumnya telah menjadi catatan sejarah tersendiri dibenak publik atau setidaknya mereka yang mempunyai hak pilih dalam pemilihan gubernur yang akan datang. Seperti yang direncanakan apabila tidak ada aral melintang baik dalam tahapan pemilihan, verifikasi dukungan pencalonan, dan tidak sedang dalam proses hukum baik sebagai tersangka, terdakwa, dan apalagi sebagai terpidana yang berakibat calon yang diusung gagal melenggang ke bursa pemilihan gubernur.

Seperti telah diketahui Komisi Pemilihan Umum provinsi Sumatera Utara merencanakan pemilihan gubernur di gelar pada tanggal 7 Maret 2013 yang kurang lebih tinggal tiga bulan. Geliat persiapan bakal calon yang mau bertarung telah merambah kesarana publik dalam rangka pencitraan dan sarana mengambil simpati dukungan untuk memenangi pemilihan dengan harapan publik tidak lupa pada wajah dan nama para bakal calon gubernur pilihannya yang dianggap telah melekat pada memori dan pikirannya.

Sebagaimana hasil survei yang dilansir oleh Lembaga Survei Nasional (LSN) pada kurun waktu 8-12 Oktober 2012 dari 21 (dua puluh satu) 10 nama dengan tingkat keterpilihan sebagai gubernur Sumatera Utara berturut-turut : 1. Gus Irawan Pasaribu (24,2 persen), 2 Gatot Pujo Nugroho (17,8 persen), 3. RE Nainggolan (10,8 persen), 4. Amri Tambunan (8 persen), 5. AY. Nasution (4,6 persen), 6. Chaeruman Harahap (4,4 persen), 7. Ngogesa Sitepu (4,3 persen), 8 Teuku Erry Nuradi (3,4 persen), 9.Cornel Simbolon (3 persen), 10. Parlindungan Purba, (2,9persen) sedangkan 11 bakal calon dengan elektabilitas 0,1-2,8 persen.

Hasil survai LSN sebagaimana dikutip oleh Kompas menunjukan tingkat keterpilihan Gatot Pujo Nugroho selaku Petahana (Plt Gubernur) dibawah mantan Direktur Utama Bank Sumut Gus Irawan Pasaribu dan mantan sekretaris daerah RE Nainggolan yang membayangi dibelakang Gatot (Kompas 29/10) dari tingkat elektabilitas bakal calon gubernur Sumut saat ini, sebagai perbandingan dengan hasil pemilukada DKI Jakarta putaran pertama yang diikuti oleh enam pasang calon belum ada yang telah mengungguli tingkat keterpilihan pasangan Jokowi-Ahok.

Belum Ada yang Menyamai Tingkat Popularitas Jokowi

Dengan membandingankan terhadap pilgub di Jakarta bukan berarti menyamakan kondisi Sumut dengan Jakarta, tetapi dari bakal calon yang muncul baik yang diusung oleh parpol maupun perseorangan publik banyak diberi pilihan yang beragam meski dari 10 bakal calon gubernur Sumut belum ada yang menyamai tingkat popularitas Jokowi.

Sumut sebagai salah provinsi terbesar di Sumatera enggan potensi beragam suku dan agama yang tidak dimiliki oleh provinsi lain menjadikan Sumut sebagai salah satu barometer stabilitas politik nasional, maka tidak heran pilgub yang akan digelar sesungguhnya merupakan arena pertarungan besar untuk mengukur tingkat kemengan menghadapi pemilihan umum (pemilu) yang kurang dari dua tahun.

Sebagai salah satu kunci untuk mendulang suara dalam pemilu 2014 khususnya di Pulau Sumatera harus memenangi Sumut karena jumlah penduduknya besar disamping kursi yang disediakan di masing-masing daerah pemilihan banyak menjadikan sebagai lumbung suara bagi partai-partai untuk memanen suara pada setiap dilangsungkan pemilu maka dengan pemilihan gubernur berkepentingan untuk meraih sukses meraih dukungan suara dengan menguasai mayoritas kursi yang ada di dapil.

Menimbang dari bakal calon yang akan maju dalam gelanggang pilgub Sumut pilihan publik terbatas menentukan bakal calon yang ada sebagaimana hasil survei, tetapi tidak menutup kemungkinan muncul figure pilihan alternatif yang benar-banar merakyat meski kemungkinannya kecil.

Sepuluh bakal calon yang telah muncul ke publik minus incumbent (petahana) sesungguhnya merupakan wajah-wajah lama yang jauh hari telah menyiapkan pencalonannya sebagai gubernur, dari beragam latar belakang dan pengalaman bakal calon mulai dari pensiunan birokrasi, purnawirawan TNI dan dua bakal calon yang masih menjabat sebagai bupati Serdang Bedagai dan walikota Binjai tentu menarik untuk kita kritisi.

Walaupun tahapan pilgub belum dimulai kemunculan tokoh-tokoh yang bakal maju sebagai calon gubernur Sumut publik masih sangat terbatas mengetahui track record (rekam jejak) dari masing-masing, keterbukaan akses publik terhadap masing-masing calon harus dijamin apabila pilgub yang akan datang benar-benar memilih pemimpin yang negarawan bukan memilih penguasa. Maka diharapkan terbukanya sumber pendanaan para calon gubernur dalam rekening dana kampanye publik berhak untuk mengakses dan sejak pencalonannya sebagai gubernur secepatnya memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara jujur dan trasnparan.

Sikap pesimisnya publik terhadap bakal calon yang ada termasuk calon petahana yang tingkat popularitasnya dibawah calon lain, sesungguhnya merupakan koreksi atas penyelenggaraan pemerintahan yang dinilai jauh dari memuaskan ditunjang dalam lingkup pemprov Sumut sendiri dirundung oleh tindak pidana korupsi yang melibatkan orang nomor satu dan beberapa kepala Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) yang saat ini sedang dalam proses hukum pada akhirnya berakibat tingkat kepercayaan terhadap pemerintah provinsi menurun.

Meski pemerintah pusat telah menunjuk pelaksana tugas (Plt) gubernur sampai habis massa jabatannya seolah tersandera oleh kepentingan parpol di legislatif DPRD berakibat sebagai Plt Gubernur sampai dengan masa jabatannya habis tidak bisa mengambil keputusan strategis karena hanya sebagai Plt bukan sebagai gubernur difinitif.

Persoalan pencalonan dalam pemilihan gubernur, bupati dan walikota diseluruh Indonesia hampir sama, yaitu dukungan parpol yang menguasai minimal 15 persen kursi di DPRD dan 15 persen perolehan suara parpol non kursi dalam daerah pemilihan ditingkat provinsi, kabupaten dan kota menjadi persoalan tersendiri.

Koalisi diantara parpol pengusung calon lebih didasari pada pragmatisme sesaat apalagi menjelang dilangsungkan pemilu tentu parpol akan menjual harga mahal terhadap calon yang diusung, tetapi apabila kesepakatan dalam bentuk akad koalisi atau biaya perahunya tidak sesuai dengan harapan bisa jadi parpol yang bersangkutan menarik dukungan meski sang calon telah didaftarkan di KPU sebagai calon tentu kehendak publik melihat dari koalisi yang dibangun berdasarkan idiologis untuk mensejahterakan rakyat atau hanya untuk kepentingan kelompok dan kroninya.

Menjadi uji publik apakah dari bakal calon gubernur yang telah bermunculan mampu menghapus stikma Sumut (Semua Urusan Tunai) belajar dari sejarah dan pengalaman sebelumnya provinsi Sumatera Utara identik sebagai provinsi yang cos (biaya) politik mahal yang akhirnya menyingkirkan orang-orang idealis dan berpotensi tersingkir.

Masih terjadinya bentuk-bentuk praktik penyelenggaraan pemerintahan dilingkup pemrov yang korup sehingga berakibat tingkat kemiskinan di Sumatera Utara tinggi, dari bakal calon yang telah muncul menjamin pemerintahan di lingkup pemprov Sumut untuk lima tahun kedepan terbebas dari bahaya laten korupsi semua terpulang kepada kita untuk menimbang bakal calon gubernur yang telah ada memenuhi harapan kita semua.***

Penulis adalah penggiat Hukum Anti Korupsi, Mahasiswa S-2 Hukum Kenegaraan USU Medan

(http://www.analisadaily.com)