Majalahukum.com – Sistem parlementer adalah suatu sistem pemerintahan di mana kekuasaan eksekutif berada di tangan parlemen atau badan legislatif.
Dalam sistem ini, kepala negara biasanya merupakan seorang kepala negara seremonial, seperti seorang presiden yang memiliki peran simbolis. Kepala pemerintahan sebenarnya adalah seorang perdana menteri yang dipilih oleh parlemen.
Sistem parlementer berbeda dengan sistem presidensial, di mana kekuasaan eksekutif berada di tangan presiden yang dipilih langsung oleh rakyat.
Dalam sistem parlementer, perdana menteri bertanggung jawab kepada parlemen dan dapat dijatuhkan dari jabatannya jika tidak memperoleh dukungan mayoritas dari anggota parlemen.
Ciri-Ciri Negara Sistem Parlementer
- Parlemen sebagai lembaga utama: Parlemen atau badan legislatif merupakan lembaga utama dalam sistem parlementer. Parlemen memiliki kekuasaan untuk membuat undang-undang dan mengawasi kinerja pemerintah.
- Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan: Dalam sistem parlementer, kepala pemerintahan adalah seorang perdana menteri yang dipilih oleh parlemen. Perdana menteri bertanggung jawab kepada parlemen dan dapat dijatuhkan dari jabatannya jika tidak memperoleh dukungan mayoritas dari anggota parlemen.
- Kepala negara seremonial: Kepala negara dalam sistem parlementer biasanya memiliki peran seremonial, seperti seorang presiden. Kepala negara ini tidak memiliki kekuasaan eksekutif yang signifikan.
- Kekuasaan eksekutif tergantung pada dukungan parlemen: Kekuasaan eksekutif dalam sistem parlementer tergantung pada dukungan mayoritas anggota parlemen. Jika perdana menteri kehilangan dukungan mayoritas, maka pemerintahan dapat jatuh dan pemilihan umum baru dapat diadakan.
Contoh Negara dengan Sistem Parlementer
- Inggris: Inggris merupakan salah satu contoh negara dengan sistem parlementer tertua di dunia. Di Inggris, perdana menteri dipilih oleh anggota parlemen dan bertanggung jawab kepada Ratu sebagai kepala negara seremonial.
- Jerman: Jerman memiliki sistem parlementer di mana kekuasaan eksekutif berada di tangan kanselir yang dipilih oleh parlemen. Presiden Jerman memiliki peran seremonial sebagai kepala negara.
- Australia: Australia juga menerapkan sistem parlementer di mana perdana menteri dipilih oleh anggota parlemen. Gubernur Jenderal Australia adalah kepala negara seremonial.
- Jepang: Jepang memiliki sistem parlementer di mana perdana menteri dipilih oleh anggota parlemen. Kaisar Jepang adalah kepala negara seremonial.
Dalam sistem parlementer, parlemen memiliki peran yang sangat penting dalam mengawasi pemerintah dan membuat keputusan politik. Sistem ini memberikan kesempatan yang lebih besar bagi partai politik untuk berpartisipasi dalam proses politik dan mempengaruhi kebijakan negara.
Namun, sistem parlementer juga dapat menghadapi tantangan, seperti ketidakstabilan politik jika partai politik tidak dapat mencapai mayoritas di parlemen.
Dengan demikian dapat disimpulkan, sistem parlementer adalah salah satu bentuk sistem pemerintahan yang banyak diterapkan di berbagai negara di dunia. Sistem ini memiliki karakteristik yang unik dan memberikan kesempatan bagi partai politik untuk berperan aktif dalam proses politik negara.
The post Pengertian, Ciri-Ciri, dan Contoh Sistem Parlementer first appeared on Majalah Hukum.
Eksplorasi konten lain dari Bernard Simamora
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.