JAKARTA – Penyidik gabungan Ditkrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri bakal kembali memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Pemeriksaan pertama beberapa hari lalu belum tuntas.

“Kita agendakan (pemeriksaan Firli Bahuri),” ujar Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak selaku Dirkrimsus Polda Metro, Jumat (27/10/2023).

Ade menjelaskan, pemeriksaan terhadap Firli terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian(Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) bakal kembali dilakukan karena polisi memerlukan keterangan tambahan.

“Kita masih memerlukan beberapa keterangan tambahan dari FB selaku ketua KPK RI,” ujar Ade. Meski demikian pihaknya belum dapat memastikan kembali kapan dan di mana Firli Bahuri akan diperiksa. Pihaknya akan terlebih dahulu memeriksa sejumlah pegawai KPK.

“Nanti schedule-kan, tapi yang jelas terhadap beberapa pegawai KPK sudah kita layangkan surat pemanggilannya untuk diperiksa tambahan minggu depan, Senin maupun Selasa,” jelasnya.

Sebelumnya, Firli mengaku diberikan kesempatan untuk menjalankan ibadah saat tengah menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (24/10/2023).

“Untuk itu saya sangat menaruh respect atas kerja penyidik. Mereka para penyidik hebat yang dimiliki Polri. Selama pemeriksaan saya juga diberi kesempatan beribadah dan menjadi imam salat,” ujar Firli dalam keterangannya, dikutip Rabu (25/10/2023).

Firli mengatakan, kehadirannya untuk memenuhi panggilan dan memberikan keterangan kepada penyidik. Menurutnya, tindakan itu adalah bentuk Esprit de Corps dalam perang badar pemberantasan korupsi bersama Polri.

“Saya hadir lebih awal di Mabes Polri dan pemeriksaan oleh para penyidik Polda tersebut dilakukan dengan sangat profesional, tidak ada perlakuan khusus maupun pengistimewaan,” jelasnya.

Firli juga menyebut pemanggilannya akan mencatat sejarah untuk pertama kali purnawirawan Polri dan sebagai pimpinan KPK, pulang ke rumah besar untuk kerja sama demi Indonesia bebas korupsi.

“Tanpa drama, kecuali sempat ada penyesuaian proses dan prosedur, dan hari ini saya hadir penuhi,” ujarnya.

Dia pun kembali menyampaikan bahwa untuk membersihkan negeri ini dari praktik korupsi diperlukan sinergi dan orkestrasi pemberantasan korupsi.

Dengan demikian, dibutuhkan kerja sama dari semua pihak dalam kamar kekuasaan baik legislatif, eksekutif dan yudikatif, APH, penyelenggara negara, aparat keamanan dan parpol, serta semua Kementerian/Lembaga.

“Wajib melibatkan diri untuk membersihkan dan tidak melakukan korupsi,” ujar Firli.

The post Polda Metro Jaya dan Bareskrim Bakal Kembali Periksa Firli Bahuri first appeared on Majalah Hukum.