Jakarta, Indikasi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo, istri dan anaknya pada hari ini, Jumat (24/3).
Informasi itu dibenarkan oleh sumber yang dikutip dari CNNIndonesia.com di dalam KPK yang mengetahui pemeriksaan di markas lembaga antirasuah, Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.
“Benar, masih diriksa. Bertiga,” kata sumber tersebut.
Belum ada keterangan dari KPK soal pemeriksaan tersebut. KPK sebelumnya memutuskan membuka status penyelidikan terhadap Rafael setelah mengklarifikasi harta kekayaan sejumlah Rp56 miliar.
Dalam proses ini, KPK akan mencari bukti permulaan dugaan tindak pidana korupsi.
Harta kekayaan itu menjadi sorotan publik setelah putra Rafael, Mario Dandy Satrio, diduga menganiaya anak pengurus GP Ansor.
Rafael belakangan telah dicopot dari posisi Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II. Ia juga telah direkomendasi dipecat tidak hormat sebagai PNS.
Sebelumnya pekan lalu, dua kali dalam sepekan, pejabat pajak Wahono Saputro yang diduga terkait Rafael Alun dipanggil KPK untuk klarifikasi dan pemeriksaan.
Wahono diduga merupakan ‘satu geng’ pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo. KPK menemukan pertautan aset antara istri Wahono dengan istri Rafael di Minahasa Utara.
Pemeriksaan pertama pada Selasa (14/3), di mana Wahono selaku Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur diklarifikasi mengenai harta kekayaannya untuk disandingkan dengan LHKPN yang dilaporkan ke KPK.
Kedua, Wahono datang lagi memenuhi panggilan KPK pada Kamis (16/3). Kali itu, dia datang ke markas KPK untuk kepentingan penyelidikan terhadap Rafael Alun.
“Saya kira teman-teman bisa menduga itu dari kalung yang digunakan, tapi kami sampaikan saat ini kami konfirmasi bahwa agenda yang dilakukan terkait dengan kehadiran Wahono hari ini di Gedung KPK tidak terkait dengan klarifikasi LHKPN,” ujar Plt. Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding kepada wartawan di Kantornya, Jakarta, Kamis (16/3) pagi.
Kedatangan Wahono di KPK pada Kamis pekan lalu itu tidak seperti sebelumnya. Wahono terlihat mengenakan tanda pengenal tamu berupa kalung berwarna merah, sedangkan sebelumnya mengenakan tanda pengenal tamu berwarna biru.
Di KPK, tanda pengenal tamu berupa kalung berwarna merah dan biru memiliki perbedaan. Warna merah untuk kepentingan penindakan KPK, baik tersangka, saksi maupun terperiksa.
Sementara warna biru merupakan tamu KPK biasa untuk kegiatan bagian pencegahan, pendidikan maupun kelembagaan.
“Tapi seperti tadi yang saya sampaikan bahwa klarifikasi tidak berhenti sampai di kegiatan kemarin, tapi kami tetap melakukan penelusuran lebih lanjut dari informasi yang disampaikan,” ucap Ipi.
Sementara itu, KPK telah menaikkan status pemeriksaan Rafael ke tahap penyelidikan. Dalam proses ini, KPK akan mengumpulkan bukti permulaan dugaan tindak pidana korupsi.
Rafael sebelumnya datang ke KPK untuk diklarifikasi mengenai LHKPN-nya pada Rabu (1/3). Harta LHKPN Rafael sebesar Rp56 miliar dinilai tak sesuai dengan profilnya selaku pegawai Eselon III DItjen Pajak Kemenkeu.
Diduga pula ada harta yang disembunyikan alias tak dilaporkan karena menggunakan nama perantara (nominee). Salah satunya yang diduga adalah Mobil Rubicon yang digunakan anak Rafael, Mario Dandy Satriyo, saat pergi untuk melakukan penganiayaan terhadap David Ozora.
Aset itu tak terdaftar dalam LHKPN Rafael, karena Mobil premium itu ternyata terdaftar atas nama Ahmad Saefudin yang beralamat di sebuah gang sempit -hanya bisa dilewati motor-di daerah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. (Ind)
The post Rafael Alun Trisambodo Beserta Istri Dan Anaknya Diperiksa KPK first appeared on indikasi.id.