Acara maningkir tangga merupakan salah satu rangkaian adat yang dilakukan oleh pihak parboru (keluarga pengantin perempuan) dengan berkunjung ke rumah pihak paranak (keluarga pengantin laki-laki) setelah upacara peresmian perkawinan. Biasanya, maningkir tangga dilaksanakan setelah paulak une (mebat), dan tidak boleh dilakukan lebih dahulu sebelum paulak une. Hal ini berkaitan erat dengan konsep dalihan natolu, di mana dalam struktur adat Batak, pihak paranak berstatus sebagai boru bagi pihak parboru. Oleh karena itu, pihak paranak harus terlebih dahulu mengunjungi rumah pihak parboru, sehingga paulak une selalu dilakukan lebih dulu sebelum maningkir tangga.
Lihat juga:
Tahapan Lengkap Perkawinan Dengan Adat Batak Toba Lihat di sini
Tahapan 01 Perkawinan Dengan Adat Batak Toba Lihat di sini
Tahapan 02 Perkawinan Dengan Adat Batak Toba Lihat di sini
Tahapan 03 Perkawinan Dengan Adat Batak Toba Lihat di sini
Tahapan 04 Perkawinan Dengan Adat Batak Toba Lihat di sini
Tahapan 05 Perkawinan Dengan Adat Batak Toba Lihat di sini
Tahapan 05 Perkawinan Dengan Adat Batak Toba Lihat di sini
Makna dari maningkir tangga adalah kunjungan pihak boru untuk melihat dari dekat tempat tinggal anak mereka, khususnya tangga rumah pihak paranak. Dalam tradisi Batak, jumlah anak tangga rumah dipercaya memiliki makna simbolis. Jika jumlahnya ganjil, maka pemilik rumah diyakini berasal dari keturunan raja atau orang baik-baik. Sebaliknya, jika jumlah anak tangga genap, hal itu menandakan bahwa pemilik rumah berasal dari keturunan hatoban (budak).
Dalam acara ini, orang tua pengantin perempuan datang ke rumah orang tua pengantin laki-laki dengan membawa hidangan berupa nasi dan ikan mas sebagai tanda penghormatan. Pihak pengantin laki-laki menerima kunjungan ini dengan resmi, mengikuti tata cara adat. Secara pelaksanaan, acara ini mirip dengan paulak une, hanya saja tempatnya yang berbeda. Jika paulak une dilakukan di rumah orang tua pengantin perempuan, maka maningkir tangga berlangsung di rumah orang tua pengantin laki-laki. Setelah acara ini selesai, kedua keluarga besar sudah resmi saling mengenal, sehingga jika ada kegiatan adat di kemudian hari, mereka dapat saling mengundang dengan lebih erat.
Di kota-kota besar atau dalam masyarakat modern, upacara peresmian perkawinan biasanya dilakukan di gedung pertemuan yang disediakan khusus untuk acara-acara tertentu. Sementara itu, di desa-desa, acara semacam ini umumnya berlangsung di balai desa atau tempat pertemuan masyarakat.
Apabila peresmian perkawinan diadakan di gedung, maka setelah upacara selesai, acara paulak une dan maningkir tangga biasanya langsung dilakukan pada hari yang sama oleh kedua belah pihak. Semua perlengkapan yang akan diberikan kepada parboru sudah dipersiapkan sebelumnya, begitu pula pihak parboru telah menyiapkan apa yang akan dibawa ke pihak paranak. Pelaksanaan dalam konteks ini menjadi lebih sederhana tanpa mengurangi makna dan esensi dari upacara adat tersebut.
Setelah seluruh rangkaian acara selesai, ditutup dengan doa restu bagi kedua pengantin dan seluruh hadirin. Sebagai penutup, semua yang hadir akan mengucapkan horas, horas, horas sebanyak tiga kali sebagai simbol doa dan keberkahan.
Disarikan dari berbagai sumber oleh : Bernard Simamora, S.Si., S.IP., S.H., M.H., M.M., tinggal di Bandung asal Doloksanggul Humbang Hasundutan.