Ketua Umum Partai Hanura Wiranto menegaskan bahwa dirinya tidak melempar fitnah terkait pernyataan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah berjanji tidak akan menaikkan harga BBM hingga 2009.

“Barang kali perlu dicek lagi, buka-buka catatan lagi, apakah betul-betul tidak pernah memberikan penjelasan kepada masyarakat bahwa BBM tidak akan dinaikkan lagi hingga 2009 nanti,” ujar Wiranto di Jakarta, Rabu malam.

Hal itu disampaikan Wiranto menanggapi pernyataan Mensesneg Hatta Rajasa yang menyebutkan bahwa Presiden Yudhoyono tidak pernah memberi janji demikian.

Tepati janji

Menurut Wiranto, pemerintah perlu mencek lagi semua pernyataannya yang pernah diucapkan kepada rakyat karena media juga banyak yang mengutip pernyataan tersebut.

“Saya yakin dan tidak mungkin memfitnah,” katanya dan menambahkan, “Kalau sudah janji kepada rakyat, tolong dong tepati. kepercayaan itu harus dipelihara”.

Pertimbangkan lagi karena akan menambah jumlah banyak rakyat miskin

Lebih lanjut Wiranto yang ditemui di sela-sela pembekalan fungsionaris Hanura menjelang verifikasi faktual KPU itu mengatakan bahwa dirinya hanya mengingatkan pemerintah untuk mempertimbangkan kembali rencana menaikkan harga BBM karena hal itu akan menambah banyak rakyat miskin.

Walaupun pemerintah juga berupaya pula memberikan bantuan langsung tunai (BLT), ia menambahkan, tapi fakta yang dijumpai di lapangan adalah program itu banyak menuai masalah.

“Jadi ini saran yang sehat dan bukan pendekatan politik. Kami selalu berangkat dengan pendekatan kerakyatan dan keadilan,” katanya.

Siap verifikasi

Pada bagian lain Wiranto mengatakan, pihaknya sengaja mengumpulkan fungsionaris Hanura di kabupaten/kota dan provinsi untuk mendapat pengarahan langsung terkait pelaksanaan verifikasi faktual KPU ini.

“Kesiapan itu harus dibuktikan secara faktual dan bukan sekedar administrasi,” ujarnya.

Dia juga menyatakan bahwa Hanura punya semangat kebersamaan yang tinggi dan hasilnya partai itu dilihat sebagai partai baru cukup diperhitungkan.

Sementara itu, Wakil ketua Pokja Varifikasi KPU, I Gusti Putu Arta, mengatakan, jadwal verifikasi faktual di tingkat provinsi akan dilaksanakan pada 3-9 Juni dan untuk kabupaten/kota 3-29 Juni 2008.

Dikemukakannya bahwa saat verifikasi faktual itu, fungsionaris partai yang menjabat sebagai ketua, sekretaris dan bendahara di masing-masing tingkatan harus hadir.(*)

sumber : antaranews