Beranda Politik Sidang Perdana Uji Materi UU KPK

Sidang Perdana Uji Materi UU KPK

218

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) didampingi Majelis Hakim MK Wahiduddin Adams (kiri) dan Enny Nurbaningsih (kanan) memimpin sidang perdana uji materi UU KPK di ruang sidang pleno Gedung MK, Jakarta, Senin (30/9/2019). Sebanyak 18 orang mahasiswa mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. (Antaranews)

Artikulli paraprakYasonna Laoly Mengundurkan Diri Dari Menkumham
Artikulli tjetërPanduan Menyusun Surat Gugatan