JAKARTA – Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan membantah telah menyebut nama partai politik terkait aliran dana korupsi BTS Kominfo. Ia mengaku hanya mendengar sebatas sebagai gosip politik.
“Info itu tidak akurat, Pak Benny. Saya tidak pernah menyebut nama parpol. Saya ditanya oleh wartawan yang menyebut nama beberapa parpol menerima aliran dana. Saya jawab bahwa saya mendengar info itu tapi bagi saya itu hanya gosip politik. Saya sudah lapor kepada Presiden. Di bawah ini video pernyataan saya yang benar,” ujar Mahfud, Rabu (24/52023).
Dalam cicitannya, Benny bertanya soal kebenaran sebuah tangkapan layar dari salah satu media yang menyatakan, ‘Mahfud mengaku mendapat informasi bahwa ada aliran dana ke PDIP, Nasdem, dan Gerindra.’ Ia pun sudah melapor ke Presiden.
Menurut Benny, sebaiknya jika informasinya belum jelas jangan dibuka ke publik.
“Tapi jika benar harus diusut tuntas. Hanya aku tanya, mengapa melapor ke Presiden, wht tidak langsung saja melaporkan informasi itu ke KPK atau Kejagung?” ujar Benny.
Taufik Basari selaku Ketua DPP Partai Nasdem pun ikut menanggapo gosip yang menyebut kasus korupsi mega proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyeret tiga partai politik.
Menurutnya, Menkopolhukam jangan melontarakan isu-isu seperti itu lagi.
Mahfud harus berkaca pada pernyataannya tentang dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp349 Triliun dilingkungan Kementerian Keuangan. Jangan sampai pernyataan hanya menjadi isu liar, tanpa ada penelusuran hukum.
“Kalau Pak Mahfud sudah menyampaikan isu ini, maka tindak lanjutlah dalam hukum. Jangan berhenti hanya di isu saja, karena ini akan menjadi isu liar jika tidak ada tindak lanjutnya, ujar Taufik, Rabu (24/5/2023).
“Jadi, kita mendorong agar isu yang dilontarkan harus berujung pada proses penelusuran lebih lanjut secara hukum,” ujarnya.
Artikel Simpangsiur, Mahfud MD Bantah Sebut 3 Parpol Terima aliran Dana Korupsi BTS Kominfo pertama kali tampil pada Majalah Hukum.