Subsidi bahan bakar minyak diperkirakan akan mencapai Rp 190 triliun jika pemerintah tidak menguranginya dengan cara menaikkan harga bahan bakar minyak. Itu disebabkan harga minyak mentah dunia yang menjadi basis perhitungan subsidi terus naik, hingga mencapai 124 dollar AS per barrel.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu menyatakan hal itu Rabu (14/5) di Jakarta. Menurut Anggito, jika subsidi bahan bakar minyak (BBM) dibiarkan mencapai Rp 190 triliun, anggaran yang disediakan APBN Perubahan (APBN-P) 2008 tidak akan mencukupi. Anggaran subsidi BBM dalam APBN-P 2008 ditetapkan Rp 126 triliun plus Rp 8,3 triliun dana bantalan pengaman sehingga anggaran subsidi BBM maksimal adalah Rp 135,3 triliun.
Dengan demikian, pemerintah harus menambah anggaran subsidi BBM sebesar Rp 55 triliun. Kondisi itu tidak adil dan timpang dengan program kemiskinan yang hanya didukung anggaran Rp 60 triliun.
”Ini bukan soal APBN yang aman atau tidak aman, tetapi ada struktur yang tidak adil dan tidak imbang karena anggaran program kemiskinan Rp 60 triliun, tetapi subsidinya sudah Rp 190 triliun. Karena itu, kalau harga dinaikkan, kami bisa mengalihkan itu untuk program kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Target subsidi BBM sebesar Rp 126 triliun ditetapkan dengan asumsi volume BBM bersubsidi mencapai 35,5 juta kiloliter. Namun, DPR masih menoleransi pembengkakan volume konsumsi BBM hingga 39 juta kiloliter. Jika volume mencapai 39 juta kiloliter, seluruh bantalan Rp 8,3 triliun harus digunakan.
Namun, jika volume konsumsi BBM membengkak melebihi 39 juta kiloliter dan harga minyak dunia melebihi 100 dollar AS per barrel, pemerintah harus melakukan tiga langkah. Pertama, mengendalikan konsumsi, misalnya dengan kartu kendali (smart card). Kedua, menaikkan harga jual BBM. Ketiga, kebijakan fiskal lain, misalnya memangkas anggaran kementerian dan lembaga nondepartemen. ”Kalau penghematan subsidi dari kenaikan harga bisa kami alihkan ke pangan, itu lebih adil,” ujar Anggito.
Premium diperbanyak
Direktur Utama Pertamina Ari Soemarno mengemukakan, pihaknya menambah pasokan premium bersubsidi sebesar 5 persen dari kuota premium bersubsidi sebesar 17 juta kiloliter tahun 2008. Penambahan pasokan itu disebabkan permintaan premium meningkat. ”Namun, biasanya, permintaan premium akan turun setelah kenaikan harga BBM,” kata Ari.
Pasokan BBM bersubsidi dari Pertamina setiap tahun mencapai 35 juta kiloliter, meliputi solar 11 juta kiloliter, premium 17 juta kiloliter, dan minyak tanah 7 juta kiloliter.
Ari mengatakan, pihaknya melarang stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU) menjual BBM kepada pembeli yang menggunakan jeriken dan wadah lainnya untuk menghindari penimbunan BBM di kalangan masyarakat. Pertamina akan menutup SPBU yang terbukti melakukan penyelewengan dalam penjualan BBM. (OIN/LKT)
Sumber : Kompas