Beranda Ragam Giliran Bumiputera Putar Otak Bayar Tunggakan Klaim Rp9,6 T

Giliran Bumiputera Putar Otak Bayar Tunggakan Klaim Rp9,6 T

201

Janji pengembalian dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero) oleh Kementerian BUMN boleh dibilang cukup menyejukkan. Namun, apa kabarnya nasib nasabah AJB Bumiputera?

AJB Bumiputera merupakan perusahaan asuransi berbentuk mutual (non PT), dengan payung hukum Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2019. Bentuk usaha ini membuat Bumiputera istimewa karena pemilik perusahaannya ialah pemegang polis itu sendiri, sekaligus mengartikan negara tidak memiliki kewajiban memberi dana talangan.

Direktur Utama Bumiputera Dirman Pardosi mengakui hal tersebut. Karenanya, ia bilang jajaran baru di perusahaan berusaha dan memutar otak untuk terus menyelesaikan pembayaran klaim nasabah yang jatuh tempo.

Menurut catatannya, outstanding klaim atau tunggakan per Desember 2019 mencapai Rp4,2 triliun. Diperkirakan klaim jatuh tempo pada tahun ini Rp5,4 triliun. “Artinya, ada Rp9,6 triliun outstanding klaim yang harus dibayar. Sementara sumber dana kami Rp3 triliun, masih ada kekurangan Rp6 triliun, sedang diusahakan,” imbuhnya, Senin (20/1).

Salah satu upaya yang diusahakan direksi, kata Dirman, dengan menagih pembayaran premi lanjutan nasabah existing dan optimalisasi aset. “Jadi, bukan jual aset ya, tetapi dioptimasi potensi aset kami Rp9 triliun. Ini termasuk upaya penyehatan Bumiputera,” ujarnya.

Upaya lain, dengan mentransfer bisnis baru perusahaan di badan usaha terpisah. Badan usaha itu merupakan perusahaan manajer investasi yang akan mengelola dana-dana baru.

Kemudian, lanjut Dirman, menerapkan sistem antrian pada klaim-klaim nasabah. Adapun 70 persen klaim nasabah saat ini didominasi oleh polis-polis jatuh tempo, sedangkan sisanya merupakan polis penebusan (surrender) dan kematian.

“Jadi, kami beri nomor antri ke nasabah yang mau klaim. Kami dahulukan polis-polis jatuh tempo untuk dibayarkan. Sementara, polis surrender tidak diprioritaskan. Saya kira, klaim masih akan menanjak sampai 5 tahun ke depan, tetapi setelah itu akan landai,” katanya.

ihat juga: Commonwealth Bank Respons Pembobolan Rekening Ilham Bintang

Berbeda halnya dengan Jiwasraya dan Asabri yang 100 persen sahamnya dikantongi oleh negara melalui Kementerian BUMN. Menurut sumber CNNIndonesia.com di Kementerian Keuangan, Jiwasraya dan Asabri memungkinkan untuk mendapat dana talangan, baik melalui APBN maupun pos lain.

“Saya kira, kita tidak perlu khawatir dengan Jiwasraya dan Asabri. Pemerintah sangat bisa menalangi kerugian di Jiwasraya dan Asabri, sebagai bentuk tanggung jawab negara kepada masyarakatnya. Bumiputera ini yang PR,” tutur sumber tersebut.

Sumber anonim itu juga menegaskan bahwa peran pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lemah. Padahal, perasuransian wajib lapor secara bulanan. “Kok bisa tidak tahu?” tanya sumber tersebut.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200120165912-78-467051/giliran-bumiputera-putar-otak-bayar-tunggakan-klaim-rp96-t