Beranda Nasional Persatuan Kontraktor dan Masyarakat Peduli Cilacap Unras di Depan Kantor Kabupaten Cilacap

Persatuan Kontraktor dan Masyarakat Peduli Cilacap Unras di Depan Kantor Kabupaten Cilacap

130

CILACAP (Modusinvestigasi.online) – Akibat polemik amoral oknum pejabat aparatur sipil negara (ASN) yang terjadi didalam pemerintahan Kabupaten Cilacap tidak kunjung usai permasalahannya.

Persatuan kontraktor dan Masyarakat Peduli Cilacap yang diketuai Agil Angga Sudarmo SE dan Sekretaris Supriyadi unjuk rasa (Unras) didepan Kantor kabupaten Cilacap dengan pengawalan pihak kepolisian Polres Cilacap, Rabu (25/05/2022).

Dalam Unras (unjuk rasa) di orasikan ada 4 poin tuntutan :

  1. Segera memberikan sanksi Hukuman Berat sesuai PP Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS kepada oknum amoral pejabat aparatur sipil negara (ASN) yang diduga melakukan tindakan asusila yaitu pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.
  2. Menuntut Bupati Cilacap agar menindak secara tegas oknum amoral pejabat aparatur sipil negara (ASN) tanpa pandang bulu dan berkeadilan.
  3. Menuntut Polres Cilacap segera menyelesaikan kasus hukum oknum amoral pejabat aparatur sipil negara (ASN) yang telah dilaporkan.
  4. Menuntut kepada DPRD kabupaten Cilacap, agar mengawal dan menuntaskan kasus amoral pejabat aparàtur sipil negara (ASN) sesuai harapan masyarakat Cilacap.

Unjak Rasa (unras) berjalan lancar perwakilan pendemo 10 orang masuk untuk melaksanakan mediasi dan diterima diruangan Sekda Cilacap Awaludin Muuri, keterangan dari ketua persatuan kontraktor dan masyarakat peduli Cilacap Agil Angga Sudarmo, SE menjelaskan bahwa hasil mediasi menunggu jawaban Bupati Cilacap dengan batas waktu minimal 2 minggu ungkapnya, sekitar jam 11: 30 WIB pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib. (Albert-Tri.A)