Beranda Tipikor Terkait Kasus Korupsi Paket E-KTP, KPK Panggil 2 Direksi Perusahaan Swasta

Terkait Kasus Korupsi Paket E-KTP, KPK Panggil 2 Direksi Perusahaan Swasta

9

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua direksi perusahaan swasta untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi paket penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (E-KTP) pada hari ini Senin, 17 April 2023.

Ali Fikri selaku Kabag Pemberitaan KPK menjelaskan, dua saksi yang diperiksa ialah Indarto S Budiarto selaku Direktur Asset Recovery dan Anas Latief selaku Direktur Risk Management & Complience. Keduanya akan diperiksa guna melengkapi berkas perkara tersangaka Paulus Tannos.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” ujar Ali dalam keterangannya, Senin (17/04/2023).

Untuk informasi, Paulus Tannos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. Meski berstatus tersangka, Paulus Tannos masih buron. Kabar terakhir, Tannos sempat terdeteksi berada di Thailand. Namun, saat hendak dilakukan penangkapan, ternyata Paulus Tannos belum masuk dalam sistem red notice Interpol. Upaya penangkapan terhadap Paulus Tannos di Thailand gagal. Usut punya usut, Paulus Tannos tenyata berganti nama. Bukan hanya ganti nama, temuan terbaru KPK menyebut bahwa Tannos juga mengubah paspornya.

Oleh karenanya, buronan tersebut tidak terlacak dalam sistem keadministrasian. Hal itu juga berpengaruh pada sistem red notice yang tidak bisa mendeteksi identitas baru Tannos.

“Informasi yang kami peroleh memang kemudian ada pergantian nama dari yang bersangkutan, sehingga secara dokumen administrasi ada kesalahan nama yang kami cari dengan nama yg sudah berubah itu,” ujar Ali Fikri, Jumat (27/01/2023).

KPK memastikan hingga kini masih terus melakukan perburuan terhadap Paulus Tannos. Salah satunya, lewat koordinasi dengan pihak organisasi polisi internasional (interpol). KPK berharap Paulus Tannos dan buronan lainnya bisa segera tertangkap.

“Yang pasti bahwa sekali lagi kami tidak berhenti walaupun ada kendala semacam itu. terus kami lakukan pencarian di mana pun berada,” tutup Ali.

The post Terkait Kasus Korupsi Paket E-KTP, KPK Panggil 2 Direksi Perusahaan Swasta first appeared on Majalah Hukum.