Beranda Sindikasi Anwar Usman Kembali Terpilih Menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi

Anwar Usman Kembali Terpilih Menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi

14

Jakarta, Indikasi.id – Hakim konstitusi Anwar Usman kembali terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk masa jabatan 2023-2028. Adik ipar Presiden Jokowi ini terpilih melalui pemungutan suara atau voting yang diikuti oleh sembilan hakim konstitusi, Rabu (15/3).

Pemilihan Ketua MK baru ini harus dilalui dengan tiga putaran pemungutan suara.Anwar menjadi yang pertama memberikan suara dalam voting ini. Kemudian disusul Arief Hidayat, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh dan Enny Nurbaningsih.

Selanjutnya Manahan M P Sitompul, M Guntur Hamzah, Saldi Isra, Suhartoyo, dan terakhir Wahiduddin

Adams. Setelah itu dilanjutkan penghitungan suara.

Dalam voting putaran ketiga pemilihan Ketua MK periode 2023-2028, Anwar memperoleh lima suara mengalahkan Arief Hidayat yang mendapat empat suara.

Kali ini, Anwar akan didampingi oleh hakim konstitusi Saldi Isra yang terpilih menjadi Wakil Ketua MK periode 2023-2028. Saldi menggantikan hakim konstitusi Suhartoyo.

Saldi terpilih dengan perolehan lima suara, mengalahkan Daniel Yusmic dengan tiga suara. Satu hakim konstitusi abstain alias tidak memilih.

Berikut struktur organisasi MK untuk masa jabatan 2023-2028:

Ketua

Anwar Usman

Wakil Ketua

Saldi Isra

Anggota

Arief Hidayat

Daniel Yusmic Pancastaki Foekh

Enny Nurbaningsih

Manahan M. P. Sitompul

  1. Guntur Hamzah

Suhartoyo

Wahiduddin Adams

Plt Sekjen

Heru Setiawan

Panitera

Muhidin

(Ind)

The post Anwar Usman Kembali Terpilih Menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi first appeared on indikasi.id.