Beranda Sindikasi Polri Meminta BPOM Untuk Mengawasi Agar Kasus Gagal Akut Tidak Terulang Kembali

Polri Meminta BPOM Untuk Mengawasi Agar Kasus Gagal Akut Tidak Terulang Kembali

25

Jakarta, Indikasi.id – Polri meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menjelaskan pengawasan peredaran obat sirop sehingga muncul lagi kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) di DKI Jakarta.

“Silakan ditanyakan kepada BPOM langsung ya, saya rasa BPOM perlu menjelaskan ke publik terkait bagaimana pengawasannya sehingga kasus serupa bisa lolos,” kata Dirtipider Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Senin (6/2).

Pipit mengatakan pihaknya sudah turun ke lapangan untuk menelusuri obat apa yang dikonsumsi oleh dua orang korban tersebut.

“Tim sedang turun untuk telusuri kembali, apa yang dikonsumsi pasien tersebut,” tegas Pipit.

Sebelumnya Dinkes DKI Jakarta mengonfirmasi temuan dua kasus gagal ginjal akut pada anak yang teridentifikasi akhir Januari dan awal Februari 2023.

Dari dua orang dari korban itu, satu pasien balita meninggal dunia. Sementara satu korban lagi masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Kemenkes mengatakan pasien gagal ginjal akut yang meninggal dunia di DKI Jakarta sempat mengkonsumsi obat sirop merek Praxion.

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menyebut pasien tersebut sempat mengalami gejala batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil alias anuria.

“Satu kasus konfirmasi GGAPA merupakan anak berusia sat tahun, mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023, dan diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merek Praxion,” kata Syahril yang dikutib dari CNNIndonesia.com, Senin (6/2).

The post Polri Meminta BPOM Untuk Mengawasi Agar Kasus Gagal Akut Tidak Terulang Kembali first appeared on indikasi.id.