Beranda Politik Berseberangan dengan Jokowi, Pengamat: Kontestasi Pilpres 2024 Dinilai Akan Berat

Berseberangan dengan Jokowi, Pengamat: Kontestasi Pilpres 2024 Dinilai Akan Berat

5

JAKARTA – Kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang dinilai akan berat bagi pihak yang berseberangan dengan Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Ujang Komarudin selaku pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia menilai, hal ini sudah mulai nampak dan dirasakan Partai Nasdem yang sebelumnya menjadi bagian dari Pemerintahan kemudian berbalik mendukung calon presiden Anies Baswedan.

Ujang mengatakan, meskipun penetapan tersangka Johnny G Plate murni persoalan hukum karena diduga merugikan negara hingga triliunan rupiah, tetapi juga tidak lepas dari persoalan politik yang kini diambil Partai Nasdem.

“Saya sih melihat awalnya dari soal politik dari soal pencapresan Anis Baswedan yang terus katakan diganggu, dikerjai sehingga ber-impact pada persoalan hukum Johnny G Plate. Memang itu hukum, ada dugaan kerugian negara tetapi tidak lepas dari persoalan politik soal pencapresan Anies Baswedan,” ujar Ujang kepada, Jumat (19/5/2023).

Ujang meyakini, seandainya Partai Nasdem mendukung calon presiden dari kelompok yang istana atau Jokowi, maka partai besutan Surya Paloh tersebut akan aman-aman saja. Hal ini kata dia, terbukti Nasdem yang tetap aman sebelum akhirnya peta politik berubah sejak Nasdem mendeklarasikan Anies Baswedan.

Ujang membeberkan, Nasdem sudah mulai tidak diundang dalam pertemuan yang digagas Presiden Jokowi maupun koalisi Pemerintah Jokowi-Ma’ruf. Bahkan Jokowi juga sudah secara terang-terangan menyebut Nasdem sudah bukan bagian dari koalisi karena telah bergabung bersama PKS dan Demokrat mengusung Anies.

“Seandainya Nasdem dulu tidak mencapreskan Anies atau masih dalam kekuasaan mendukung capres yang didukung oleh kelompok istana ya kemungkinan besar ya kasus-kasus Nasdem itu akan aman,” ujarnya.

Artikel Berseberangan dengan Jokowi, Pengamat: Kontestasi Pilpres 2024 Dinilai Akan Berat pertama kali tampil pada Majalah Hukum.