Beranda Sindikasi Yasonna H : fundamentalis dan ekstremisme Ancaman HAM Secara Global

Yasonna H : fundamentalis dan ekstremisme Ancaman HAM Secara Global

3

JAKARTA – Yasonna H Laoly selaku Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) meminta kepada komunitas internasional memberikan perhatian khusus kepada pemikiran fundamentalis dan ekstremisme.

Sebab, keduanya memberikan aancaman nyata terhadap hak asasi manusia.

Hal tersebut disampaikan Yasonna Laoly dalam seminar internasional World Student Christian Federation On Human Rights and Fundamentalisms di Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta, Senin (17/7/2023).

Seminar yang digelar oleh Federasi Mahasiswa Kristen se-Dunia atau World Student Christian Federation (WSCF) ini juga dihadiri Sekretaris Jenderal WSCF Marcelo Leites.

Yasonna mendorong penyelesaian konflik dilakukan dengan metode-metode seperti mediasi, dialog, dan sebagainya. Khususnya diperlukan political will dan pendekatan komprehensif yang melibatkan pemerintah, unsur di luar pemerintah, serta stakeholder lainnya.

“Dalam hal pelanggaran HAM, hukum harus ditinggikan menjadi norma yang berlaku untuk melindungi semua unsur masyarakat dari diskriminasi dan intervensi dari pihak manapun. Sebagaimana di Indonesia, UUD 1945 lah yang menjadi dasarnya,” ujar Yasonna.

Seminar ini membuka pembahasan masalah yang dialami masyarakat Timur Tengah dan memaparkan dampak dari pemikiran fundamentalis terhadap hak asasi manusia.

“Seminar ini dapat memberikan pertukaran pengalaman, pandangan, inovasi, dan strategi untuk menciptakan kedamaian dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” ujarnya.

Sementara itu, Sekjen WSCF Marcelo Leites sangat prihatin dengan tantangan yang ditimbulkan oleh kebangkitan fundamentalisme di berbagai bidang, termasuk agama, politik, dan ekonomi.

“Kami mengakui keterkaitan fundamentalisme yang dapat membatasi kebebasan individu, melanggengkan perpecahan sosial, dan menghambat kemajuan hak asasi manusia dan nilai-nilai demokrasi,” papar Marcelo.

Ia mengatakan, untuk mengatasi tantangan ini WSCF telah memulai sebuah program yang berfokus pada titik temu antara demokrasi, HAM, dan kebangkitan fundamentalisme. Salah satu aspek penting dalam melawan fundamentalisme adalah menciptakan kontra-narasi yang mempromosikan inklusivitas, pluralisme, dan keadilan sosial.

“Dengan menghadirkan perspektif alternatif dan menyoroti manfaat dari nilai-nilai ini, menjadi mungkin untuk menantang narasi yang memecah belah yang disebarluaskan oleh ideologi fundamentalis,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Marcelo, pendidikan dan program literasi media sangat penting dalam memberdayakan individu untuk mengevaluasi sumber informasi secara kritis dan mengidentifikasi pesan yang disebarkan oleh ideologi fundamentalis.

“WSCF dan GMKI sebagai anggota WSCF di Indonesia berupaya membekali masyarakat dengan keterampilan memilah masalah yang kompleks dan berpikir kritis, sehingga menghasilkan pemikiran yang bijaksana,” ujarnya.

Jefri Gultom selaku Ketua Umum GMKI menyambut baik kepercayaan WSCF kepada Indonesia, termasuk dengan pemindahan kantor WSCF Asia Pasifik ke Indonesia serta memilih Indonesia menjadi tempat pelaksanaan WSCF even ini. Jefri juga menyampaikan saat ini Indonesia menjadi contoh dunia dengan masyarakat majemuk dan multikultural.

“Indonesia adalah bangsa yang dihuni oleh beragam budaya, suku, bahasa, adat-istiadat, tata krama, dan agama. Di era yang maju sampai saat ini bangsa ini hidup rukun di dalamnya menjadi bukti bahwa Indonesia mampu menjadi contoh Dunia,” tutur Jefri.

The post Yasonna H : fundamentalis dan ekstremisme Ancaman HAM Secara Global first appeared on Majalah Hukum.Artikel Yasonna H : fundamentalis dan ekstremisme Ancaman HAM Secara Global pertama kali tampil pada bsdrlawfirm.com.