Beranda Sindikasi Sekjen PDIP Sebut Stabilitas Pemerintah Wujudkan Desa yang Maju

Sekjen PDIP Sebut Stabilitas Pemerintah Wujudkan Desa yang Maju

25

BANDUNG – Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan menyebutkan stabilitas pemerintahan yang terjadi di desa dapat mewujudkan desa yang maju

“PDI Perjuangan dalam sikap politiknya pada Kongres V Partai menegaskan pentingnya membangun dari desa, dan menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan kemajuan, desa pusat kebudayaan, di mana ‘local wisdom’ hidup, dan penuh dengan tradisi kehidupan gotong royong,” ujar Hasto di Bandung, Jawa Barat, Jumat.

Atas dasar hal tersebut, katanya, PDI Perjuangan menegaskan pentingnya stabilitas pemerintahan desa.

la mengatakan perpanjangan menjadi 9 tahun untuk 2 kali masa jabatan kepala desa (kades) secara prinsip tidak ada perubahan yang awal periodisasi dari 18 tahun masa jabatan kades terbagi dalam 6 tahun untuk 3 kali masa jabatan.

“Namun kualitas pemerintahan bisa ditingkatkan, dan stabilitas politik meningkat,” ujar Hasto.

Hasto mengakui periodisasi masa jabatan kepala desa beberapa kali mengalami perubahan. Dia mengatakan pada masa Bung Karno bahkan menjabat seumur hidup.

“Sehingga dengan gagasan periodisasi 9 tahun hanya untuk 2 kali masa jabatan, maka harus didukung dengan infrastruktur yang memastikan kualitas pemerintahan desa meningkat,” ujarnya.

Menurut Hasto, sebagai konsekuensi periodisasi 9 tahun PDI Perjuangan menetapkan adanya syarat penting bagi peningkatan kualitas kepala desa, yakni pentingnya sekolah kepemimpinan kepala desa.

Hasto menurutkan, menjadi bagian fungsi Kemendagri dengan mengoptimalkan peran Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) guna menggembleng kepala desa terpilih tentang tata cara pemerintahan desa yang mendorong kemajuan desa dalam seluruh aspek kehidupan.

“PDI Perjuangan percaya bahwa desa maju, maka Indonesia kuat dan berdaulat sebagaimana menjadi tema rakernas partai pada 2021 lalu,” tuturnya.

Artikel Sekjen PDIP Sebut Stabilitas Pemerintah Wujudkan Desa yang Maju pertama kali tampil pada Majalah Hukum.